Merayu dan Menyetubuhi Pacar Berakibat Masuk Penjara
Di Kota Caruban Kab. Madiun seorang lelaki berinisial SU nekat menyetubuhi pacarnya sendiri lantaran suka sama suka. Orang tua dari korban berinisial DJ tidak terima dengan perbuatan SU yang diduga membawa lari putrinya lalu menyetubuhinya. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke kantor kapolsek caruban. Akhirnya karena perbuatan SU ini, ia dikenakan sanksi yaitu dipenjara selama kurang lebih 15 tahun. Berita selengkapnya dapat disimak berikut ini :
Bermodal mulut manis, Su, memperdayai siswi SMK di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun. Pria 23 tahun itu menjanjikan asmara yang dijalinnya dengan DJ,17, berlanjut ke jenjang pernikahan. Dan, aksi bujuk rayu itu membuat Su yang tinggal di Desa/Kecamatan Mejayan masuk bui. Lantaran, dia diduga membawa kabur anak di bawah umur dan disetubuhi.
Petugas Polsek Mejayan menangkap Su di salah satu kios pasar burung Caruban. Itu, setelah polisi menerima laporan dari keluarga DJ yang tidak terima perlakuan Su yang diduga sudah membawa kabur selama beberapa jam. Selain itu, diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. ”Saat kami mintai keterangan korban dan tersangka mengakuinya,” ujar Kapolres Madiun AKBP Umar Effendi dikonfirmasi melalui Kapolsek Mejayan AKP Sentot Sujito, kemarin (6/4).
Informasi dari polisi, peristiwa itu terjadi Minggu (4/4) lalu. Keduanya janjian bertemu di depan RSUD Caruban via SMS. Su meminta DJ menemaninya minum miras di kawasan stadion Pangeran Timoer bersama beberapa temannya. Sekitar pukul 14.00 WIB, kegiatan itu rampung.
DJ pun bermaksud pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Wonoasri dengan mengendarai motor miliknya. Dalam perjalanan, rupanya Su berboncengan dengan temannya mengikuti DJ dari belakang. Tiba di Jalan MT.Haryono, Krajan, Su menghentikan laju motor DJ. ”Tersangka mencabut kunci motor korban. Lalu mereka ngobrol dan teman satunya pergi,” jelas kapolsek.
Bujuk rayu Su semakin menjadi. Dia menyatakan niatannya menikahi DJ serius. ”Kalau nggak percaya, sekarang juga saya ajak ke rumah untuk kenalan sama orang tua,” jelas Sentot menirukan ucapan Su.
Keduanya akhirnya sepakat. Dengan berboncengan mereka ke toko milik keluarga Su di pasar burung. Di tempat itu, diduga dilakukan hubungan layaknya suami istri. ”Hingga malam, korban masih berada di kios itu. Karena, kunci motornya ditahan tersangka,” papar Sentot.
Kondisi itu membuat keluarga DJ panik. Lalu, mereka mencari-cari DJ dan ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, membawanya pulang ke rumah. ”Korban mengaku ke keluarga apa yang baru saja dilakukan bersama Su. Lalu, melaporkan ke sini (mapolsek,Red),” tambahnya.
Dalam perkara ini polisi menjerat Su dengan pasal berlapis. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 332 KUHP tentang membawa kabur anak di bawah umur. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.
Kepada Radar Madiun Su mengatakan, baru menjalani hubungan pacaran dengan DJ selama dua pekan. Itu, setelah mereka saling kenal dua bulan. Bahkan, hubungan badan di salah satu kios pasar burung kali kedua terjadi. ”Yang pertama di (waduk) Kedungbrubus dan menjalaninya suka sama suka,” ungkap Su.
Ini pelajaran bagi kita semua. Jangan sekali-kali melakukan hubungan suami istri bagi yang belum benar-benar resmi menikah. Karena masalahnya akan menjadi rumit seperti yang dialami SU.
Hujan Deras Beberapa Hari Ini dikawasan Madiun Menyebabkan Beberapa Daerah Terkena Banjir
Dalam kurun waktu 3 hari ini daerah madiun diguyur hujan deras terus-menerus. Beberapa wilayah di kota madiun terendam banjir. Bahkan kemaren tanggul dari sungai bengawan madiun juga sempat jebol. Air sudah sempat masuk daerah wisata bantaran kali. Menurut sumber radar madiun, selain kota madiun juga masih ada beberapa wilayah sekitar madiun yang ternyata juga banjir.
Hujan Deras, Sejumlah Kawasan Banjir
MAGETAN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Magetan, Selasa siang hingga sore kemarin (30/3), membuat jalan di kawasan Banjeng, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, kebanjiran. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terganggu.Air dari saluran meluap hingga menutup badan jalan setinggi lutut orang dewasa. Akibatnya, jalanan sempat terputus beberapa jam. ”Banjir ini sudah tidak seberapa mas. Dulu sebelum saluran dibuat tanggul yang lebih tinggi, hujan sebentar saja pasti meluap,” kata Andri, warga Purwosari yang menyaksikan banjir.
Penuturan sejumlah warga, 10 tahun lalu atau sebelum tanggul ditinggikan, kawasan tersebut memang rawan banjir. Hal itu karena air kiriman dari arah Magetan barat dan utara tumplek blek menuju saluran di kawasan Banjeng ini.
”Sekarang sudah jarang banjir. Tapi, hujan tadi (kemarin, Red) sangat deras. Sehingga saluran tak mampu menampung. Maka air meluap hingga ke jalanan,” terang Andri, yang bekerja di Kota Madiun tersebut.
Sejumlah kendaraan roda dua dan empat mencoba melintas. Ada yang berani dan ada pula yang nekat. Namun, kebanyakan pengguna jalan memilih jalur pintas atau kembali belok kanan.
Baru-baru ini, pagar milik warga yang menghuni di sisi timur juga dibangunkan tanggul penahan setinggi sekitar satu meter. Kondisi tersebut membuat air luapan dari saluran tidak sampai masuk rumah warga.
Kondisi Pasar Banjeng Purwosari juga aman. Menurut beberapa warga, sebelum dibangun tanggul dan tembok pembatas yang tinggi, wilayah ini acap kali diterjang banjir akibat luapan air sungai.
Akibat hujan kemarin siang hingga sore sekitar pukul 17.00 itu, sejumlah titik di wilayah Kota Magetan juga tergenang. Salah satunya di sekretariat Pengcab PSSI di kompleks Stadion Yosonegoro.
Bersamaan dengan rapat harian Pengcab PSSI, air masuk ke sekretariat setinggi mata kaki orang dewasa. Akibatnya, ruangan rapat tersebut penuh air yang merupakan limpahan dari jalan raya.
Kondisi itu membuat pengurus yang sedang membahas program PSSI harus menaikkan kaki ke kursi bila tidak ingin berbasah-basah ria. ”Setiap hujan deras, air pasti masuk ke secretariat,” kata Suhardi, pengurus Pengcab PSSI di biro sarana dan prasarana.
Wakil Ketua Pengcab PSSI, Ubaidullah Rido hanya bisa tersenyum kecut melihat kenyataan ruang kesekretariatan tergenang air limpahan dari jalan raya. Beruntung, sejumlah inventaris kantor sudah diamankan. ”Kami berharap ada perhatian dari pemkab. Karena, stadion ini juga aset pemkab,” kata Ridho.
Akibat hujan deras kemarin, arus sungai yang melintas di wilayah kota juga penuh dengan air. Di jalur GOR Ki Mageti hingga kawasan Carat, titik rawan longsor harus diwaspadai pengguna jalan. Terutama, di tikungan di dekat jembatan kali Gandong II yang longsor.
Jadi bagi warga kota madiun yang tinggal disekitaran sungai harap waspada, dikarenakan banjir bisa terjadi kapan saja.




