Iklan


Agen Bola dan Judi bola

Agen Bola dan Judi bola online

AGEN SBOBET,338a,POKERKING

Agen Casino & Bola Terpercaya 24 jam online

Penertiban Pajak Tempat Hiburan di Madiun

March 29, 2010 · Posted in berita · Comment 

Makin menjamurnya tempat hiburan di kota madiun tercinta ini membuat pemerintah harus menertibkan para pemilik usaha ini. Banyak para pengusaha tempat hiburan yang belum mengirimkan informasi wajib pajaknya kepada pemerintah daerah kota madiun. Seperti dalam berita jawapos radar madiun berikut :

Tertibkan Pajak Tempat Hiburan
MADIUN – Perkembangan tempat hiburan di Kota Madiun dalam kurun setahun terakhir cukup pesat. Pemkot akhirnya berencana menertibkan pungutan pajak terhadap pemilik kafe, tempat nyanyi dan hiburan itu. ”Akan kami tertibkan, dalam artian mengetahui spesifikasi dan kualifikasi dari tempat hiburan yang ada,” ujar Sekda Maidi, kemarin (27/3).

Dikatakan, Pemkot Madiun kini sudah melakukan inventarisir data-data semua tempat hiburan yang ada. Selanjutnya, dari data yang sudah ada itu akan dikaji dan dibicarakan untuk menentukan pengelompokan atau klasifikasi. Menjamurnya tempat hiburan itu diharapkan membawa multiplier effect atau nilai tambah bagi Kota Madiun. Khususnya, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). ”Sudah berjalan iventarisirnya, nanti bisa tahu apakah tempat itu etok-etokan atau tenanan,” jelas Maidi.

Setelah ada kajian, imbuh Maidi, akan diberlakukan aturan sesuai pengelompokan jenis usaha hiburan. Pria asli Magetan ini menambahkan, aturan yang bakal diberlakukan itu berhubungan dengan pengenaan pajak guna mendongkrak PAD. Maidi tak membantah, jika sementara ini PAD dari sektor hiburan belum optimal. Pokok permasalahannya, penarikan pajak tempat hiburan belum terinventarisir dengan baik. ”Tahun ini kita tata yang baik. Kafe atau tempat nyanyi ini cukup membawa multiplier effect sehingga tidak kita matikan tapi dibina yang baik,”jelasnya.

Namun, lanjut Maidi, apabila terus melanggar aturan maka Pemkot Madiun akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan. Seperti tempat hiburan yang menjual minuman keras tanpa izin dan dijadikan tempat mabuk-mabukan. ”Ini berkaitan dengan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, serta mempertahankan makna dari tempat hiburan. Kalau tempat nyanyi, ya dibuat nyanyi jangan untuk pesta miras,”jelasnya.

Maidi menambahkan, Kota Madiun yang terus berkembang dari sisi ekonomi dan pembangunan praktis diikuti dari penambahan sarana hiburan. Data yang didapatkan Radar Madiun dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pajak hiburan dibagi menjadi 10 jenis. Meliputi, jenis tontotan atau film, kesenian, diskotek yang juga termasuk tempat karaoke, biliar, permainan ketangkasan, pusat kebugaran, olahraga, persewaan video dan kaset, serta kolam renang.

Dispenda menargetkan plafon pendapatan dari sektor pajak hiburan di tahun ini sebesar 188 juta. Jumlah itu bertambah lebih besar dari pendapatan di tahun 2009, yakni Rp 115 juta. Sampai saat ini ada sejumlah tempat hiburan di Kota Madiun ditengarai belum mendaftarkan Nomor Pajak Wajib Daerah (NPWD). (ota/hw)

Nah gimana ? banyak kan tempat hiburan di kota madiun :) . Mari berkunjung ke kota madiun :D

Toko Online Tempat Beli Kaos, Jaket, Tas dan Dompet Produk Distro Dengan Harga Murah

March 29, 2010 · Posted in info lokasi · 1 Comment 

Jika anda warga kota madiun ingin mencoba produk distro yang berbeda, dengan kualitas terbaik dan harga murah anda bisa melakukan pemesanan mulai dari Kaos Cowok, Kaos Cewek, Jaket Cowok, Jaket Cewek, Tas Cowok, Tas Cewek, Dompet Cewek dan Dompet Cowok di Shopping.BayuMukti.Com. Dapatkan produk-produk terbaik hanya disana :) . Dijamin barang yang anda dari toko online tersebut tidak mengecewakan dan bisa dipertanggung jawabkan. Karena hanya disitu Toko Baju dan Tas Online dengan harga murah.

Lowongan Kerja di Dealer resmi Yamaha di Kota Ngawi

March 18, 2010 · Posted in lowongan kerja · 12 Comments 

Dealer resmi yamaha butuh 1 marketing ekskutif Pria/Wanita minimal pend. smu usia maksimal 30 tahun. Punya sim c dan speda motor. orangnya aktif dan komonikatif. Untuk posisi sales counter dan admin dibutuhkan 2 wanita lulusan SMU maksimal usia 25 tahun mengerti komputer dan penampilan menarik. Kirim Lamaran ke Solo Motor JL. Ahmad yani no 97 Ngawi.

Lowongan Kerja Di hotel Berbintang

March 18, 2010 · Posted in lowongan kerja · 10 Comments 

Dicari Beberapa Pria/Wanita  umur maksimal adalah 30 tahun, single, penampilan menarik untuk magang langsung di hotel berbintang. Daftar langsung di Hotel Merak Indah no 04 Madiun. No telpon 7621616 atau di no hp 081259728865.

Lowongan Kerja di Madiun Sangat Sedikit dibandingkan Pencari Kerja

March 13, 2010 · Posted in berita, lowongan kerja · 3 Comments 

Madiun (beritajatim.com)-Meski jumlah pencari kerja di Kota Madiun menurun pada dua tahun terkahir, tetapi lowongan pekerjaan yang ditawarkan perusahaan maupun instansi masih sangat minim.

Sekretaris Disnakertrans Kota Madiun, Agus Titiek, Kamis (22/10) mengatakan pada tahun 2008 hanya terdapat 1.606 lowongan pekerjaan dengan jumlah pencari kerja 4.915 jiwa. Sedangkan pencari kerja yang berhasil ditempatkan pada tahun 2008 baru sebanyak 1.377 jiwa.

“Sisanya gagal karena ketrampilan dan pendidikan tidak sesuai dengan lowongan yang ada. Untuk data tahun 2007, jumlah pencari kerja di Kota Madiun mencapai 5.941 jiwa,” ujar Agus Titiek.

Sementara untuk tahun 2009, data pencari kerja dengan melihat volume permintaan kartu kuning tetap mengalami peningkatan. Kenaikan ini dilihat dari bulan dimana pemerintah setempat membuka lowongan kerja untuk formasi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Agus Tutiek, pembuatan AK-1 sendiri bisa dipakai sebagai data jumlah pencaker, meskipun tidak semua pencaker adalah pengangguran. Jumlah pencaker di Kota Madiun pada tahun 2009 hingga bulan September telah mencapai 1.383 jiwa.

Saat ini, setiap harinya Disnakertrans Kota Madiun melayani pembuatan kartu kuning hingga mecapai 115 kartu. Padahal, pada hari biasa sebelum ada informasi penerimaan CPNS, hanya melayani pembuatan sebanyak 25 kartu saja.

“Peningkatan pembuatan kartu kuning tersebut didominasi oleh pencari kerja (pencaker) dengan pendidikan terakhir sarjana atau strata satu. Para pencaker sarjana tersebut kebanyakan dari perguruan tinggi atau anggota masyarakat yang telah lama lulus maupun baru saja lulus di tahun ini,” kata Agus Tutiek.[rin/ted]

Source : BeritaJatim.com

Next Page »

Performance Optimization WordPress Plugins by W3 EDGE